Pelayanan Akta Kelahiran GRATIS

PDFCetakEmail

Hingga saat ini masih banyak anak-anak yang identitasnya tidak/belum tercatat dalam akta kelahiran sehingga secara de jure keberadaannya dianggap tidak ada oleh negara. Hal ini mengakibatkan anak yang lahir tersebut tidak tercatat namanya, silsilah dan kewarganegaraannya, serta tidak terlindungi keberadaanya. Dalam rangka membantu  anak-anak di Kota Pangkalpinang mendapatkan dokumen dasar kependudukan berupa akta kelahiran, Pemkot Pangkalpinang di tahun 2012 ini tetap melanjutkan program pelayanan pembutan akta kelahiran gratis bagi anak yang berusia 0 s/d 60 hari.

Pada tahun 2011 yang lalu, dari 3.390 anak yang lahir telah menikmati pelayanan pembuatan akte kelahiran gratis sebanyak 3.389 anak (99,97 %)Agar tidak ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh  masyarakat, sehingga pelayanan akta kelahiran gratis ini benar-benar gratis, dalam pengurusan akta kelahiran putra/putrinya, orangtua diharapkan dapat datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan  Sipil Kota Pangkalpinang, yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta No. 50 (samping RSUD Depati  Hamzah) Kota Pangkalpinang, tanpa melalui perantara.Orang tua juga diharapkan tidak menunda-nunda pengurusan akte kelahiran ini, karena jika anak sudah berusia diatas 60 hari sampai 1 tahun, akan dikenakan denda sesuai dengan Perda No. 20 Tahun 2009 tentang pelaksanaan Administrasi Kependudukan sebesar Rp 50.000 dan jika sudah berusia diatas 1 tahun harus diurus di Pengadilan Negeri.

Kepada para Dokter, Bidan dan Penolong kelahiran lainnya juga diharapkan dapat memfasilitasi orang yang ditolong melahirkan untuk pembutan akta kelahiran ini, agar pelayanan pembuatan akte kelahiran ini dapat berjalan lancar. Banyak permasalahan yang bisa terjadi berpangkal dari tidak jelasnya identitas anak. Semakin tidak jelas identitas seorang anak, maka semakin mudah terjadi eksploitasi terhadap anak tersebut, seperti menjadi korban perdagangan bayi dan anak, tenaga kerja dan kekerasan. Oleh karena itu Walikota Pangkalpinang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Kepada seluruh masyarakat diharapkan untuk mendaftarkan sesegera mungkin kelahiran anaknya, untuk memberikan perlindungan terbaik bagi anak dan mencegah munculnya segala bentuk eksploitasi bagi anak.
(Sumber : Bagian Humas dan Protokol Setdako Pangkalpinang)

Agenda Kegiatan

Peresmian Perumahan PNS

Peresmian Perumahan PNS...
14 March 2012

HUT Kota Pangkalpinang Ke-254

Peringatan HUT Kota Pangkalpinang...
16 September 2011

Launching LPSE Kota Pangkalpinang

05 Februari 2011 - Peresmian...
05 February 2011

lpse

lpse-bann

Pengumuman Lelang

Kalender

5/2012
M T W T F S S
123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031